Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) kembali membuka pendaftaran Penghargaan Arindama Tahap-1 2022 bagi mahasiswa aktif UNPAR S1 dan D3 yang berprestasi baik di tingkat regional, nasional, dan internasional. Rentang Januari 2020-Agustus 2021, total Rp 488.900.000 dana digelontorkan UNPAR bagi mahasiswa yang menerima penghargaan Arindama.
Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) UNPAR Saptono PW mengatakan, penghargaan Arindama diberikan UNPAR kepada mahasiswa sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang turut serta mengharumkan dan menjaga nama baik UNPAR melalui segudang prestasi. Penghargaan nantinya diberikan berupa uang tunai melalui transfer ke rekening mahasiswa.
“Penghargaan Arindama diberikan untuk mengapresiasi para mahasiswa UNPAR yang berprestasi. UNPAR memberikan penghargaan berupa insentif kepada mahasiswa yang meraih prestasi di tingkat regional, nasional, bahkan internasional,” ucap Saptono melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).
Pemberian penghargaan Arindama sendiri diatur dalam Peraturan Rektor UNPAR Nomor: III/PRT/2020-11/129 tentang Penghargaan Arindama Bagi Mahasiswa Berprestasi di Lingkungan UNPAR. Peraturan tersebut mengatur ketentuan bahwa mahasiswa hanya diberikan 1 (satu) penghargaan untuk capaian yang terbaik, apabila memperoleh beberapa penghargaan dalam keikutsertaannya pada 1 (satu) kompetisi.
Sementara terhadap capaian kelompok, penghargaan diberikan secara kolektif dan tidak diberikan untuk perorangan. Mahasiswa yang tidak memperoleh juara namun memperoleh penghargaan khusus dalam kompetisi yang diikuti, tetap memperoleh penghargaan atau apresiasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahun ini, UNPAR kembali membuka pendaftaran penerima penghargaan Arindama Tahap-1 2022. Adapun syarat dan ketentuan yaitu, mempersiapkan bukti prestasi periode September-Desember 2021; foto; surat tugas; dan berita acara. Kirimkan ke email bka@unpar.ac.id dengan subjek “Data Penghargaan Arindama Tahap-1 2022”. Info lebih lanjut sila mengakses bit.ly/SKPenghargaanArindama.
“Syaratnya tentu memiliki prestasi, baik itu kokurikuler, ekstrakurikuler. Baik dalam bentuk tim maupun individu. Serta melampirkan bukti prestasi (sertifikat/piala/medali/piagam), dokumentasi, Surat Tugas dari Wakil Dekan 3 Fakultas atau Wakil Rektor 3, dan berita singkat tentang kompetisi,” tuturnya. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)
Artikel Apresiasi Prestasi Mahasiswa, UNPAR Kembali Buka Pendaftaran Penghargaan Arindama 2022 diambil dari situs web Universitas Katolik Parahyangan.