Terwujudnya sistem Kampus Merdeka menjadi tantangan dan peluang tersendiri bagi Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) untuk membawa angin perubahan bagi mutu pendidikan tinggi. Kampus Merdeka memberikan ruang seluas-luasnya untuk berkembang. Namun, implementasinya tak dimungkiri bukanlah hal yang mudah bagi perguruan tinggi, termasuk UNPAR.
Setidaknya, perguruan tinggi harus bersinergi dengan berbagai elemen, baik internal maupun eksternal. Sedikit gambaran, penyesuaian adendum kurikulum, dosen, sistem administrasi, dan pola kerja sama tentunya jadi tantangan. Lalu, bagaimana UNPAR menjawab itu?
UNPAR kini telah berusia 66 tahun pada 2021 ini dengan rekam jejak yang panjang dan reputasi yang unggul. UNPAR dengan spiritualitas dan nilai dasarnya berusaha berkontribusi dalam menyiapkan generasi muda bangsa Indonesia agar siap menghadapi perubahan dan mampu berkontribusi sebagai insan yang berkarakter demi pembangunan Indonesia dan dunia yang lebih baik.
Untuk mencapai tujuan tersebut dan sesuai dengan Visi Misi UNPAR, maka UNPAR berusaha keras berubah dan terlibat dalam upaya menyiapkan generasi muda yang memiliki kemampuan dan daya saing lebih. Implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan suatu program yang diyakini dapat mendukung pengembangan UNPAR sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjadi preferensi dan referensi di Indonesia.
UNPAR memiliki 10 program MBKM. Salah satu program Kampus Merdeka yang menjadi bagian dari MBKM adalah Pertukaran Mahasiswa Merdeka yang memberi hak belajar untuk mahasiswa di luar program studi (prodi), di luar UNPAR, bahkan di luar negeri, yaitu pertukaran pelajar. 7 program Kampus Merdeka lainnya di UNPAR adalah Magang/Praktik Kerja, Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan, Penelitian/Riset, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Wirausaha, Studi/Proyek Independen, Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT).
Mengembangkan program kampus merdeka tersebut, UNPAR juga merumuskan dan menawarkan 2 jenis program kegiatan yang dipandang penting dan sesuai dengan Visi UNPAR, yaitu Bela Negara/Penguatan ideologi Pancasila, dan Proyek lingkungan hidup.
Selain secara responsif dan kritis mengikuti kebijakan pemerintah khususnya MBKM, UNPAR juga mencermati pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia. Untuk mengurangi dampak buruk terhadap kesehatan yang ditimbulkan, UNPAR telah mengubah sistem dan metode pendidikan dari cara-cara konvensional (tatap muka) menjadi online (tatap maya).
Meskipun UNPAR telah memulai pembelajaran daring sejak 2012 silam melalui pengembangan IDE (Interactive Digital-learning Environment), pandemi Covid-19 ini menjadi blessing in disguise yang mengakselerasi pemanfaatan kemajuan teknologi digital secara total dan menyeluruh.
Tidak mudah bagi UNPAR untuk menjalankan transformasi berkelanjutan dan menjadikan diri sebagai perguruan tinggi pilihan dan rujukan. Keinginan agar setiap program studi (prodi) tetap relevan, semakin meaningful, dan impactful yang ditunjukkan oleh kualitas lulusan, kualitas dosen, dan kualitas kurikulum seringkali terhambat oleh sikap nyaman dan pandangan konvensional bahwa apa yang ada dan dicapai sejauh ini dianggap sudah baik. Di sisi lain, persepsi masyarakat serta regulasi tentang pendidikan tinggi kerap pula dinilai sebagai tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, UNPAR melihat dan menyambut antusias kebijakan MBKM karena kebijakan tersebut tidak saja sesuai dengan semangat tetapi juga akan sangat mendukung transformasi berkelanjutan UNPAR.
Berikut petilan wawancara oleh tim Midup Buletin UNPAR dengan Wakil Rektor Bidang Akademik UNPAR Tri Basuki Joewono, Ph.D.
Bagaimana persiapan UNPAR menjadi kampus bersistemkan Kampus Merdeka agar tetap menjadi pilihan dan rujukan?
Program yang digagas oleh Kementerian dengan Kampus Merdeka, menurut saya esensinya sama, yaitu menyiapkan mahasiswa untuk siap menjadi pelaku utama. Fleksibilitas dan kemampuan untuk beradaptasi dengan hal-hal yang berbeda, menjadi sesuatu yang terus diupayakan. Berbagai dokumen telah mengarahkan bagaimana pembelajaran harus dilakukan. Misal, UNESCO telah menjelaskannya.
Namun, kita hanya tidak terbiasa untuk berubah dengan cepat pada saat diberi kesempatan baru yang nampak berbeda. Sebenarnya kita sudah punya kebiasaan itu. Kerja praktik atau magang sudah ada, peminatan juga sudah ada. Kalau dulu pertukaran pelajar dengan mengambil mata kuliah di luar prodi hanya 3 sks (satuan kredit semester), sekarang boleh sampai 20 SKS. Kemampuan dan kebiasaan itu harus terus diupayakan dan dibiasakan.
Apa yang menjadi tantangan bagi UNPAR untuk menerapkan sistem Kampus Merdeka?
Sekarang yang menjadi problem adalah mengubah kebiasaan dan menyesuaikan paradigma. Mengubah kebiasaan dan paradigma ini akibatnya adalah mengubah cara pikir, mengubah sistem. Apakah ini hanya terjadi di UNPAR? Tentu saja tidak. Kalau berbicara tempat (kampus,red) lain, mereka juga mengalami kebingungan yang sama.
Tentunya menjadi tugas Universitas, bagaimana agar memastikan teman-teman ini semua melihat dunia telah berubah, karena sebagian kecil dari kita masih melihat dengan frame yang lama.
Bagaimana UNPAR melihat terbukanya peluang untuk menjadi lebih otonom sekaligus fleksibel dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui kebijakan MBKM?
Di UNPAR sebenarnya semua prodi memiliki potensi yang besar dan unik. Jadi tantangan sekarang adalah bagaimana memberi contoh bahwa itu bisa dan seharusnya tidak mustahil.. Misalnya Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM), kalau dilihat dari prosesnya itu seperti kebiasaan kita untuk memenangkan hibah. Yang sulit itu memulai supaya orang mau mencoba. Contoh lainnya lagi adalah IISMA (Indonesian International Student Mobility Awards). Dengan berbagai upaya, buktinya dari UNPAR, 19 mahasiswa berhasil mendapatkannya. Begitu sudah ada yang sudah mencoba dan ada hasilnya, maka akan ada jalan bagi kita.
Jika dikaitkan dengan kondisi pandemi Covid-19, apakah ada pengaruhnya dalam menerapkan sistem Kampus Merdeka?
Sebenarnya kalau dilihat dari sistem yang ada, tidak ada kendala berarti dalam penerapan sistem Kampus Merdeka. Di UNPAR, kita kan punya program banyak. Tinggal dilihat nanti mana yang secara esensial itu lebih cocok untuk offline dan online. Jadi mau offline online selama pandemi itu tidak masalah, karena dalam situasi apapun pasti selalu ada constraint.
Kalau memang tidak cocok, nanti dicarikan metode yang tepat. Misalnya dalam pekerjaan proyek lapangan yang mungkin cocoknya harus offline, maka metodenya adalah datang ke lapangan, melihat, dan terlibat. Ada bukti, bahwa banyak kegiatan yang dulunya hanya terbayang harus dilakukan fisik, namun saat perkuliahan online, teman-teman dosen dengan inovasi dan kreativitasnya, relatif bisa menangani dengan baik sekali. Ada pekerjan-pekerjaan yang memungkinkan dikerjakan dengan remote. UNPAR memiliki 10 program (Kampus Merdeka), nanti tinggal dilihat yang mana memungkinkan dan dicarikan cara untuk melakukannya.
Kebijakan Kampus Merdeka nyatanya tak lolos dari kritik, terutama program magang yang dinilai pro pasar bebas. Bagaimana UNPAR melihat itu?
Jika dilihat secara positif, program-program yang ditawarkan dalam Kampus Merdeka memberi kesempatan-kesempatan baru. Program Kampus Merdeka kan artinya bukan bebas tanpa batas. Ada batas. Ada kendali. Ada aturannya.
Misalnya, saat saya memiliki minat dan berkeinginan untuk bekerja di bidang pemasaran.. Saya bisa langsung coba (kesempatan magang). Misalnya saya ingin jadi tenaga marketing, ya saya kerja sama orang yang mengerti marketing. Kalau di kuliah saya hanya bisa membayangkannya, tapi tidak begitu jika di lapangan. Dengan magang ini, memungkinkan saya mengalami langsung. Kemudian kalau dilihat kerja saya bagus, dia akan panggil saya untuk rekrutmen. Ini mendekatkan kesempatan bagi saya untuk direkrut perusahaan, saya tidak perlu menunggu.
Namun jika tidak bergabung dengan perusahaan tempat magang itu, saya sudah punya pengalaman. Kalau saya mau kerja di tempat lain, saya punya pengalaman. Kita bisa melihat sisi positifnya.
Di kuliah juga sama, kalau kita mau kerjakan dengan serius bisa, menganggap kuliah itu main-main juga bisa. Kalau di Universitas, tentunya kita harus bikin yang benarnya, yang seharusnya, yang ideal. Kita harusnya melihat dari sisi positifnya dan benarnya. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)
Artikel Urgensi Kampus Merdeka di Tengah Transformasi Keberlanjutan UNPAR diambil dari situs web Universitas Katolik Parahyangan.