Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menyalurkan bantuan kepada 125 mahasiswa terdampak Covid-19 pada semester genap tahun akademik 2020/2021 dengan total bantuan yang diberikan sebesar Rp 658.180.000. Bantuan yang diberikan dalam bentuk potongan biaya studi semester itu menjadi bentuk komitmen UNPAR yang terus berupaya memberikan pendidikan berkualitas bahkan dalam segi dana pendidikan.
Penyaluran bantuan bagi mahasiswa UNPAR yang terdampak Covid-19 juga sebagai ikhtiar UNPAR menjamin keberlangsungan pembelajaran mahasiswa. Dengan harapan, tidak ada mahasiswa UNPAR yang tak menyelesaikan studinya karena terdampak pandemi.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNPAR C. Harimanto Suryanugraha, OSC, Drs., SLL. mengatakan, di tengah kondisi pandemi Covid-19, UNPAR terus berupaya memberikan yang terbaik bagi mahasiswa yang tengah menempuh studi. Menurut Romo Hari-begitu kerap disapa-banyak sektor terdampak Covid-19 dan itu pun turut dirasakan mahasiswa UNPAR.
“Pandemi Covid-19 telah dirasakan lebih dari satu tahun dan diklasifikasikan sebagai bencana nasional. Banyak yang terdampak oleh pandemi ini, tidak luput juga hal ini pun turut dirasakan oleh beberapa mahasiswa UNPAR. Keterbatasan kemampuan untuk tetap melaksanakan kewajiban pembayaran studi menjadi perhatian dari pimpinan UNPAR. Terutama terkait dampak langsung yang timbul oleh pandemi di sektor bisnis maupun penghasilan orang tua mahasiswa,” ujar Romo Hari, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021).
Atas dasar itu, UNPAR kembali memberikan bantuan terdampak Covid-19 pada semester genap TA 2020/2021. Dari total 198 mahasiswa yang mengajukan bantuan, 125 orang yang telah memenuhi kualifikasi seleksi maka ditetapkan sebagai penerima bantuan terdampak pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, terdapat 2 tahapan seleksi yang dilalui, yaitu seleksi kelengkapan berkas dan proses wawancara yang dilakukan oleh tim Kesejahteraan Mahasiswa Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Kesma BKA) UNPAR. Seleksi kelengkapan berkas pun dibedakan atas berkas wajib dan berkas pendukung. Berkas wajib merupakan berkas mutlak yang harus ada, sementara berkas pendukung adalah berkas yang dapat dilampirkan jika memang tersedia.
Berkas wajib yang harus dipenuhi mahasiswa pengaju bantuan, yaitu Kartu Keluarga (KK), surat rekomendasi dari pihak berwenang (RT/RW, pastor paroki, ketua lingkungan, kepala HRD, dan lain-lain), dan testimonial diri. Sementara berkas pendukung, yakni surat perawatan Covid-19 dari rumah sakit (RS) atau dokter, laporan keuangan bisnis, slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
“Setelah melakukan proses evaluasi pada semester ganjil lalu terkait kendala pemenuhan persyaratan, maka pada semester genap ini persyaratan yang diberikan dipastikan mudah dan tidak membebani mahasiswa pengaju bantuan. Bantuan yang diberikan adalah dalam bentuk potongan biaya studi pada semester genap TA 2020/2021,” tuturnya.
Setelah seluruh proses seleksi berakhir, Divisi Kesma BKA memberikan laporan dan usulan kepada pimpinan UNPAR untuk dapat diputuskan terkait mahasiswa penerima bantuan terdampak pandemi di semester genap ini. Kemudian diputuskan total mahasiswa penerima bantuan terdampak covid adalah 125 orang, total akumulasi bantuan yang tersalurkan adalah sebesar Rp 658.180.000.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para mahasiswa dan keluarga yang terdampak Covid-19. Dan mereka tetap bisa terus menuntaskan studinya tanpa kendala dalam hal finansial,” ucapnya.
Romo Hari menyatakan bahwa UNPAR melalui Divisi Kesma BKA berupaya maksimal untuk dapat menyalurkan bantuan yang tepat besaran dan tepat sasaran. Seleksi wawancara yang dilakukan selama rentang 40 hari ditujukan agar mahasiswa dapat menentukan jadwalnya sendiri dan mengakomodasi permohonan bantuan yang diajukan.
“Dapat dipastikan bahwa semua mahasiswa pelamar bantuan diberikan kesempatan yang sama untuk melakukan proses wawancara dengan menyesuaikan terhadap jadwal perkuliahan,” katanya. (Ira Veratika SN-Humkoler UNPAR)
The post Terdampak Covid-19, UNPAR Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan ke 125 Mahasiswa appeared first on Universitas Katolik Parahyangan.